Polisi Sita Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Mengungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu

Polisi Sita Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Mengungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu – Polres Gowa berhasil mengungkap sindikat peredaran Slot Jepang uang palsu yang beroperasi di kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM). Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024, polisi menetapkan 15 orang tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu dan uang palsu senilai Rp446 juta lebih.

Baca juga : Pendidikan Akuntansi Pilihan Cerdas untuk Karier yang Cerah

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan tentang transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Gowa. Seorang pelaku kedapatanv Slot luar negeri melakukan pembayaran menggunakan uang palsu sebesar Rp500 ribu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, yang akhirnya mengarah ke kampus UIN Alauddin Makassar.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk slot bonus 100 mesin cetak uang palsu yang ditemukan di gedung perpustakaan UIN Alauddin Samata. Mesin cetak ini diduga dibeli dari luar negeri dan digunakan untuk memproduksi uang palsu dalam pecahan Rp100 ribu. Selain mesin cetak, polisi juga menyita uang palsu senilai Rp446.700.000.

Penangkapan Tersangka

Polres Gowa menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sembilan wild bandito PG Soft tersangka telah ditahan di sel tahanan Polres Gowa, sementara lima tersangka lainnya masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu tersangka dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah seiring dengan pengembangan kasus lebih lanjut.

Teknologi dan Metode Penyelidikan

Pengungkapan kasus ini melibatkan tim super gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk laboratorium forensik, Bank Indonesia, BRI, BNI, dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Penyidikan dilakukan menggunakan teknologi atau scientific investigation untuk memastikan keakuratan dan validitas barang bukti yang ditemukan.

Dampak dan Tindakan Lanjutan

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran uang palsu terhadap perekonomian dan keamanan masyarakat. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan sindikat ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Pengungkapan sindikat peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan penangkapan 15 tersangka dan penyitaan berbagai barang bukti, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.